Zulkarnain; Nota Kesepahaman Pelayanan Hukum Merupakan Langka Strategis

KABARESIJURNALIS.COM,MALTENG-Nota kesepahaman tentang pelayanan hukum merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, dalam sambutannya pada kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan Pemkab Malteng tentang pelayanan hukum, Kamis, (13/03/25), berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Malteng.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita akan lebih siap dalam memberikan pelayanan administrasi hukum, seperti layanan fidusia, kewarganegaraan, kenotariatan, penyidik pegawai negeri sipil, partai politik, apostille atau legalisasi dokumen negara, dan berbagai layanan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempersiapkan sistem pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual di daerah kita.
“ Ini adalah langkah penting dalam melindungi karya-karya masyarakat Maluku Tengah agar memiliki nilai hukum dan manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Tak hanya itu kata Bupati, melalui kesepahaman ini, kita juga akan memperkuat pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, kebijakan daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
“Saya mengapresiasi program peningkatan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta jaringan dokumentasi hukum yang akan semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum. Masyarakat yang sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, momentum ini sejalan dengan semangat Maluku Tengah Bangkit. Bangkit dalam memperkuat supremasi hukum, bangkit dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, serta bangkit dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Saya juga menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang akan diberikan kepada para Kepala Pemerintah Negeri. Para pemimpin negeri memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Harapan saya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun budaya hukum yang kuat di Malteng,” harap Bupati. (KJ.07)