Tuarita Mewakili Pj Bupati Malteng Melantik Pj KPN Tial Dan Wailulu

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Sekda Malteng), Jauhari Tuarita, mewakili Penjabat (Pj), Bupati Malteng Rakib Sahubawa, melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (Pj KPN) Tial Kecamatan Salahutu Fadly Tuarita, Pj KPN Wailulu, Rudi Makatita, sekaligus melantik Saniri Negeri Wailulu Kecamatan Seram Utara Barat.
Pelaksanaan pelantikan dipusatkan di Auditorium Lantai Tiga Kantor Bupati Malteng, Kamis, (18/07/24). Turut hadir Pimpinan OPD, Kepala Kecamatan Salahutu, dan Seram Utara Barat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dari masing-masing negeri.
“Pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri. Saya yakin, dengan integritas, kemampuan dan semangat pengabdian yang tinggi, para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik.” Hal ini disampaikan Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Malteng Jauhari Tuarita.
Kepada para Pj KPN, Sahubawa meminta untuk dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan, menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab, dan harus memiliki kinerja yang lebih baik.
“Saya berharap para Kepala Pemerintah Negeri memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Negeri,” harapnya
Selanjutnya terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka Sahubawa juga mengingatkan kembali kepada Pj KPN agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
“Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa. Pj KPN dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan KPN yang defenitif bisa segera dilaksanakan,” pintanya.
“Kepada Saniri Negeri Wailulu, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaiknya, terutama dalam peran dan tanggung jawab Saniri Negeri sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam mengupayakan terlaksananya proses pencalonan dan pemilihan KPN definitif sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (KJ.07)