Silviana Mewakili Sahubawa Buka Rakor Tim Pora

Kabaressijurnalis.com, Maluku Tengah-Asisten Satu Bidang Pemeritahan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Sekda Malteng), Silviana Mattemu, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Malteng Rakib Sahubawa, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi kelas I Ambon, dipusatkan di salah satu Hotel di Masohi, Jumat, (12/7/24).
“Salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dampak negatif ini ialah dengan upaya peningkatan penegakan hukum di bidang Keimigrasian. Penegakan hukum di bidang keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak.” Hal ini ditegaskan Penjabat Bupati Malteng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Satu Bidang Pemerintahan Sekda Malteng Silviana Mattemu.
Untuk itu kata Sahubawa, Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di pusat maupun di daerah.
“Dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut. Sinergitas ini akan tercapai jika masingmasing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” ingatnya.
Sahubawa berharap agar di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing, guna mendukung kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing ini.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing. Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum di bidang Keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional,” ucap Sahubawa.
Untuk diketahui, yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini, seluruh kepala kecamatan (Camat), se-Malteng, Kasat Intel, Kapolsek Amahai, TNS, Teluk Elpaputih Polres Malteng, KesbangPol, Dinas Nakertrans Malteng. (KJ.07)