Pemkab Malteng Gelar Rotasi Pejabat Administrator Dan Pengawas

KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Diduga menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Pilkada Malteng), 27 November 2024, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), melakukan rotasi pergantian pejabat Administrator dan pengawas. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipusatkan di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati, Senin, (28/10/24).
Sebanyak 38 Orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Malteng, dilantik dan diambil sumpah serta penandatangan berita acara dilakukan oleh Penjabat (Pj), Sekretaris Daerah (Sekda), Jauhari Tuarita, mewakili Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Hadir dalam kegiatan, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Malteng.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang digelar pada hari ini, telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami telah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.” Penegasan ini disampaikak Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Malteng Jauhari Tuarita.
Sahubawa berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab promosi dan mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi.
“Pelantikan sebagai bentuk evaluasi kinerja dalam upaya penyegaran birokrasi berdasarkan kebutuhan, serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan, jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain,” ujarnya.
Kepada pejabat yang dilantik, Sahubawa berpesan agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja dan memiliki komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Pejabat yang baru dilantik untuk memiliki komitmen pengambdian terhadap masyarakat dan bangsa ini. Pelayanan kita kepada masyarakat dan bangsa menjadi tugas utama, jangan sampai pergantian atau mutasi pejabat justru mengurangi kinerja,” pesan Sahubawa. (KJ.07)