Pemkab Malteng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), menggelar kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Pandang Daerah (RPJPD), Tahun 2025-2045. Kegiatan berlangsung di aula pertemuan lantai tiga Kantor BAPLIBANGDA, Selasa, (11/03/25).
Musrenbang RPJPD 2025-2045 Pemkab Malteng dibuka Asisten Satu Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng Bidang Pemerintahan Silviana Mattemu, mewakili Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir. Hadir seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Malteng, Pimpinan TNI/Polri. Pimpinan Kecamatan, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
”Melalui pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring permasalahan dan isu strategis daerah serta menghasilkan program-program prioritas yang akan dilaksanakan kedepannya.” Hal ini disampaikan Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Satu Sekda Malteng Silviana Mattemu.
Bupati berharap program-program prioritas yang akan dilaksanakan terus diperkaya dengan berbagai inovasi sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman serta perubahan arah kebijakan yang ada.
”Saya juga meminta agar esensi pelaksanaan Musrenbang ini senantiasa terjaga yaitu untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga komitmen Kabupaten Maluku Tengah selama 20 tahun kedepan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan Visi RPJPD Kabupaten Maluku Tengah yaitu Maluku Tengah Maju, Mandiri dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan dengan 8 Misi, 5 Sasaran Visi dan 17 Arah Pembangunan,” harap Bupati.
Dalam musrenbang, Bupati Malteng juga menekankan beberapa hal untuk memaksimalkan Dokumen RPJPD Malteng Tahun 2025-2045 yang tidak sekedar dokumen perencanaan namun dokumen yang dapat dilaksanakan dalam mendukung pencapaian target pembangunan Malteng 20 Tahun Kedepan.
”Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung Aspirasi dan Masukan dari berbagai Stakeholder. Pengoptimalan Pengelolaan Potensi Daerah. Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan termasuk yang berasal dari Non Pemerintah dengan Komitmen yang Tinggi. Memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika dan arahan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN Tahun 2025-2045. Dan peningkatan inovasi dalam pembangunan,” ingatnya. (KJ.07)