Partai Demokrat Daftar Bacaleg Ke KPU Malteng. “Halimun Ajak Kader Partai Jaga Solidaritas”

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Meski mendapat sempat mendapat penolakan dari pengurus dan kader Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), loyalis Djailani Tomagola, mantan Ketua yang dipecat DPP Partai Demokrat, tidak menerima Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Malteng Halimun Saulatu, yang sempat kisru dan nyaris adu jotos beberapa waktu lalu.
Akhirnya Plt Ketua DPC Demokrat, Halimun Saulatu, dan Sekretaris Veron Liabata beserta beberapa pengurus dan Caleg, mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Malteng ke KPU Malteng Sabtu, (13/5/23).
Terpantau kedatangan rombongan Ketua DPC Demokrat Malteng tiba di KPU Malteng pukul 13.10 WIT, diterima Ketua KPU Abdussalam Nengkeula, SH, dan anggota serta Ketua Bawaslu Malteng Risal Sahupala dan anggota di Ruang Helpdesk KPU Malteng .
Komisioner Devisi Teknis Djaliman Latuconsina, mengatakan bahwa, berkas dokumen yang didaftarkan Ke KPU meliputi dokumen Model B Pengusulan Bakal Calon, dokumen persetujuan bakal calon, dan dokumen Surat Keputusan (SK) persetujuan dari DPP.
“Setelah dilakukan penilitian terhadap dokumen, baik Model B pengusulan bakal calon, dokumen persetujuan bakal calob dan SK persetujuan dari DPP, semuanya sudah terdaftar dalam Silon KPU dan lengkap,” tegas Latuconsina.
Plt Ketua DPC Demokrat Malteng Halimun Saulatu kepada wartawan mengatakan bahwa, syukur di hari ini kami sudah selesai mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupate Malteng ke KPU Malteng, dan berkas dokumen sudah dinyatakan lengkap.
“Tadi kami sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap, berita acara sudah kami terima, sehingga tidak ada masalah lagi terkait Partai Demokrat di Malteng. Kepada seluruh kader untuk tidak mempercayai berita-berita hoaks, mari kita jaga kekompakan, solidaritas dan berjuan untuk kita memenangkan demokrat di Pemilu 2024,” ucapnya.
Dari daftar Bacaleg untuk 6 (Enam) daerah pemilihan (Dapil) di Malteng, kata Halimun, DPC Demokrat Malteng mengajukan hanya 39 Orang Bacaleg, dari 40 yang harus di daftarkan. Sebab untuk Bacaleg dari Dapil 1 (Satu) hanya kita daftarkan 9 (Sembilan Orang) dari 10 (Sepuluh) sesuai ketentuan.
“Bukan berarti Partai Demokrat Malteng tidak ada orang untuk didaftarkan, tetapi bagi kamu bukan soal jumlah tetapi soal kualitas Bacalegnya,” tegasnya. (KJ.01)