Paripurna PAW DPRD Malteng Tanpa Dua Unsur Pimpinan

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng), dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD masa sisa waktu periode 2019-2024, tanpa dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD Malteng, Ketua Fatza Tuankotta dan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa.
Paripurna istimewa berlangsung di ruang paripurna utama, Senin, (24/7/23), hanya dipimpin Wakil Ketua Demianus Hattu. Anggota DPRD Malteng antar waktu yang dilantik, Muhammad Supardi Sahib, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Hairudin, dan Vernon Liabata, dari Partai Demokrat (PD), menggantikan Safi Boing.
Dari pantauan kabaresijurnalis.com, selain paripurna hanya dipimpin satu orang unsur Pimpinan DPRD Malteng. Dari 40 Orang Anggota DPRD Malteng, hadir mengikuti rapat paripurna istimewa hanya 21 Orang Anggota DPRD Malteng, sehingga kursi dewan terhormat terlihat kosong.
Ketidak hadiran dua unsur Pimpinan DPRD Malteng dalam rapat paripurna istimewa, terlihat suasana jalannya paripurna tidak berwibawah, tidak ada marwah lembaga yang terhormat itu. Pasalnya, kursi pimpinan terlihat kosong plong dan hanya ada Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dan Wakil Pimpinan DPRD Malteng Demianus Hattu.
Padahal, dalam setiap kegiatan rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD, wajib untuk dihadiri unsur pimpinan, ketua dan wakil ketua, termasuk seluruh anggota DPRD. Ketidak hadiran dua unsur Pimpinan DPRD Malteng, menjadi pertanyaan bagi setiap undangan yang hadir, karena tidak seperti biasanya.
“Tadi sebelum rapat paripurna istimewa dimulai, Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, ada hadir. Entah kenapa tidak masuk mengikuti paripurna, kemungkinan karena unsur perasaan tidak enak ( Malu hati) dengan Hairudin dari PKS yang di PAW.” Ungkap salah satu Anggota DPRD Malteng kepada kabaresijurnalis.com di Masohi.
Untuk ketidak hadiran Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, menurutnya itu sudah biasa karena beberapa kali paripurna tidak hadir memimpin, dan tidak ada unsur perasaan tidak enak terhadap rekan-rekan yang di PAW. Terkait dengan anggota yang tidak hadir, itu kembalikan kepada mereka masing-masing.
“Paripurna istimewa harusnya wajib di pimpin oleh seluruh unsur pimpinan, siapa yang memimpin bukan soal, itu diantara mereka saja. Anggota DPRD juga harus wajib mengikuti, karena itu sudah ada dalam aturannya,” ujarnya.
Terkait alasan ketidak hadiran dua unsur Pimpinan DPRD Malteng, belum dapat dipastiak. Sekretaris DPRD Malteng (Sekwan), Abd Manap Ohorela, selesai paripurna beberapa kali ditemui tidak berada di ruangannya, karena terkunci.
“Pa Sekwan tidak berada di ruangan, selesai paripurna belum masuk ruangan, mungkin masih berada di luar,” ucap stafnya. (KJ.01)