Paripurna DPRD Malteng Molor Dari Jadwal

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJP APBD) Tahun 2021 dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021, molor dari jadwal waktu yang sudah ditentukan Sekretariat DPRD Malteng.
Dari jadwal waktu sesuai surat yang dilayangkan, baik kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malteng (Eksekutif), pihak Kejaksaan Negeri Masohi, Kepolisian (Yudikatif), maupun kepada masing-masing Anggota DPRD Malteng (Legislatif), terkait Paripurna Penyampaian LPJP APBD Tahun 2021 dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2021, dilaksanakan pada Selasa, (12/7/22), pukul 10.00 WIT, berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Malteng jalan R.A Kartini Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi.
Ternyata hingga pukul 12.00 WIT, Rapat Paripurna DPRD Malteng belum juga dilaksanakan alias molor, tidak tau akan berjalan pukul berapa. Sebab, hingga pukul 12. 00 WIT, dari 40 Anggota DPRD Malteng, yang hadir belum memenuhi forum sesuai tatatertib dewan.
Dari pantauan kabaresijurnalis.com, terlihat di ruang utama paripurna, spanduk dan layar TV terpasang rapi tertulis Rapat Paripurna DPRD Malteng dalam dangka Penyampaian LPJP APBD Tahun 2021 dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2021, meja dan kursi sudah tertata rapi lengkap dengan minuman dan dos kue tersedia.
Di kursi undangan terlihat beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malteng yang duduk saling bercerita ria, yang lain masih ada berdiri dan duduk di ruangan komisi DPRD Malteng yang lain. Dari pihak Polres Malteng, Kejaksaan Negeri Masohi dan Pengadilan Negeri serta Sekretaris Daerah Malteng, terlihat duduk di ruang tunggu DPRD Malteng, menunggu jalannya paripurna.
Sementara Anggota DPRD Malteng yang sudah hadir, terlihat duduk di ruang komisi masing-masing dan ada yang gobrol dengan beberapa Pimpinan OPD di plataran Gedung DPRD Malteng.
“Bagaimana paripurna mau jalan, Anggota DPRD belum hadir, Masih dalam perjalanan dari Ambon ke Masohi. Dalam tatatertib dewan sudah jelas bahwa Anggota DPRD Malteng itu harus tinggal di Kota Masohi, bukan di tempat asal, jadinya begini.” Protes Anggota DPRD Malteng dari Fraksi Demokrat Salomy Patty, kepada Anggota DPRD Malteng yang lain di Ruang Komisi III.
Patty, menyarankan kepada Wakil Ketua DPRD Malteng Hery Carl Men Haurissa, jika anggota yang sudah hadir dan memenuhi forum untuk segera paripurna jalan.
“Setiap saat katong seperti ini saja, semua jadi terlambat karena anggota terlambat hadir,” kata Patty dengan dialek Ambonnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Malteng Hery Carl Men Haurissa, mengatakan bahwa, kita sementara menunggu anggota yang sementara masih dalam perjalan, dan jika sudah memenuhi forum maka kita jalan.
“Anggota yang hadir belum mencukupi forum, kita tunggu anggota yang masih dalam perjalan, dan jika menuhi forum maka Rapat Paripurna kita mulai,” tegas Haurissa.
Untuk diketahui, Hingga berita ini dipublis pukul 12.25, Rapar Paripurna DPRD Malteng dalam rangka Penyampaian LPJP APBD Tahun 2021 dan Nota Perhitungan ABPD Tahun 2021, belum juga dimulai. (KJ.01)