Kakek 68 Tahun Diduga Cabuli Anak Umur 5 Tahun

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Diusia 68 Tahun, harusnya seorang kakek lebih dekat sang khalik “ Allah SWT “ tekun beribadah sholat lima waktu. Namun bagi kakek sebut saja Woiyo, usia 68 tahun tidak membuatnya sadar akan usia tuanya.
Kakek yang berasal dari salah satu Negeri di Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah, telah melakukan perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa. Diduga kakek Woiyo ini mencabuli anak wanita sebut saja Mawar yang masih umur 5 tahun, tetangganya sendiri.
Menurut informasi yang dihimpun dari keluarga kerabat koraban, menyebutkan bahwa kejadian pencabulan terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 pukul 10.30 WIT kemarin.
“Pada saat itu korban (Mawar) lagi bermain bersama teman-teman sedawarnya, kemudian saat itu pelaku kakek 68 tahun itu memanggil korban untuk memberikan gula-gula atau permen. Kemudian korban ikut pelaku ke rumahnya, dan disitulah pelaku melakukan aksi bejatnya.” Hal ini diceritakan kerabat keluarga korban yang tidak mau namanya disebutkan, kepada kabaresijurnalis.com, Kamis, (6/1/23), melalui telepon selulernya.
Dalam melakukan aksi bejatnya, menurut keterangan korban kata dia. Pelaku sikakek ini setelah memanggil korban untuk memberikan permen, kemudian pelaku menyuruh korban duduk di paha pangkuannya.
“Pelaku menyuru korban duduk di atas pangku pelaku, kemudian pelaku suru korban cium pelaku, dan pelaku mencium korban berulang-ulang sampai ketingkat bibir korbanpun menjadi mangsa pelaku. Tidak hanya sampai disitu, karena nafsu bejat merasuki si kakek ini, pelaku mengambil ludah dari mulutnya kemudian menaruhnya di alat fital dan paha korban, setelah itu pelaku mengeluarkan alat fitalnya dan menyuruh korban memegangnya, setelah itu menempelkannya ke alat fital korban,” tuturnya mengulang cerita korban.
Setelah selesai melakukan aksi cabulnya, pelaku, kemudian kepada sikorban memberikan peringatan untuk korban agar tidak memberitahu atau menceritakannya kepada mamanya.
Namun sesampainya di rumah, beberapa harinya korban menceritakan semua kejadian ini ke ibunya. Setelah mendengar cerita anaknya, pada hari Senin, 2 Januari 2023, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisian Sektor (Polsek) Telutih, dan Polisi sudah meminta keterangan dari korban dan ibu korban.
“Selesai meminta keterangan, Polisi bilang ke ibu korban untuk pulang dan musyawarah sama suami lalu keputusan kalu mau lanjut kasih kabar saja biar Polisi turun angkat pelaku. Setelah orang tua korban menyampaikan untuk masalahnya dilanjutkan tapi sampai hari ini pelaku belum juga di tangkap,” ujarnya. (Kj.01)