Halamury: Pengelolaan ADD dan DD Negeri Yamalatu Sesuai Prosedur

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Raja Negeri Yamalatu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Albert Halamury secera tegas mengatakan bahwa, pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Yamalatu sesuai prosedur dan berpedoman pada Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APBNeg).
“Untuk Negeri Yamalatu, kami sudah jalankan pengelolaan penggunaan ADD dan DD sesuai prosudur penggunaan yang termuat dalam APBNeg setiap tahunnya,” Ujar Halamury kepada wartawan, Kamis, (23/1/22) pekan kemarin di Ruang Kerja Kantor Negeri Yamalatu.
Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2021 kata Halamury, semuanya sudah jalan dengan baik sesuai peruntukannya yang termuat dalam APBNeg Tahun 2021.
“Tahun 2021 baik ADD maupun DD sudah berjalan dan berpedoman pada APBNeg, mulai dari tahap pertama, tahap kedua, tahap ketiga terakhir itu sudah terealisasi sesuai yang kita programkan bersama dengan Saniri Negeri dalam APBDNeg,” terangnya.
Menurutnya, program yang dijalankan di tahun 2021, ada lima buah rumah layak huni yang di bangun baru untuk kebutuhan Masyarakat dengan kisaran anggaran sebesar Rp. 30 juta ditambah swadaya masyarakat pemilik rumah.
Selain pembangunan rumah layak huni yang telah selesai di kerjakan, ada juga program pemberdayaan berupa jaringan internet untuk kepentingan Negeri, bantuan kesehatan berupa pemberian makanan tambahan termasuk program pemberdayaan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Semua program sudah jalan, tersentuh dan sudah di rasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai dengan tujuan untuk bagaimana memberdayakan Masyarakat sesuai apa yang menjadi hak masyarakat yang harus di dapatkan,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk ADD dan DD di tahun 2022 masih dalam tahap penyusunan dalam APBNeg, yang sebelumnya sudah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Negeri (Musrembang Desa) untuk kemudian di angkat sebagai program di Tahun 2022.
” Hal yang utama dan inti dari pembangunan Negeri adalah bagaimana keterlibatan masyarakat untuk membangun Negeri. Artinya pemerintah sudah menyediakan dana untuk masyarakat tapi harus ada kontribusi untuk di kelola oleh masyarakat bersama-sama membangun Negeri Yamalatu,” harapnya. (KJ. 01)