Hak Masyarakat Ohoifaruan, Diduga Digelapkan Operator Desa

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tenggara-Hak masyarakat desa berupa dana bantuan non tunai dari pemerintah yang seharusnya di berikan sesuai petunjuk teknis pencairan, sebaliknya hak masyarakat diselewengkan/digelapkan. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Ohoifaruan, Kecamatan Kei besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku, dimana operator desa, diduga menyelewengkan Dana Bantuan Non Tunai milik masyarakat penerima.
“Di duga ada penyelewengan Dana Bantuan Non Tunai milik warga masyarakat Desa Ohoifaruan, yang diduga dilakukan oleh oknum operator desa. Sampai sekarang dana pencairan tahap pertama belum diterima.” Hal ini di sampaikan salah seorang warga masyarakat, yang enggan tidak mau namanya di sebutkan kepada wartawan,Sabtu, (26/8/23), di Langgur.
Dirinya menjelaskan, pada saat undangan Dana Bantuan Non Tunai di salurkan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), mereka mempercayakan kepada Operator Desa untuk melakukan pengurusan pencairan. Hal ini mengingat biaya transportasi pulang pergi sangat besar, disbanding dana yang diterima.
“Namun di sayangkan, Dana Bantuan Non Tunai tahap pertama belum juga di nikmati Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anehnya kok, bantau tahap ke dua sudah kami terima, sedangkan tahap pertama belum kami terima,” tanya sumber keherangan.
Padahal menurutnya, bila mengacu pada sistem baru tentang penyaluran bantuan pangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Seluruh penyaluran bantuan harus diterima Keluarga Penerima Manfaat, sesuai tahapan penyaluran tanpa terkecuali.
“Kami telah melakukan pengecekan di kantor pos, lewat juru bayar kantor pos. Kepada kami dirinya menyampaikan bahwa, bantuan tersebut sudah di cairkan oleh Operator Desa dan Sekretaris Ohoi,” terangnya.
Dirinya mempertanyakan alasan apa sehingga dana bantuan tersebut masi mengendap di tangan operator. Sementara dana bantau untuk tahap dua masyarakat sudah menerima.
“Sudah sekian lama bantuan tersebut di cairkan, operator belum juga menyerahkan kepada warga masyarakat. Kepada pihak-pihak yang mengawasi dana bantuan tersebut, agar segera mengevaluasi operator,” pintanya.
Terkait hal ini, Operator Desa Ohoifaruan, saat dikonfirmasi melalui Telepon Watshapp. Operator Desa menjelaskan, untuk bantuan tersebut saya selaku operator sudah melakukan pencairkan dana tersebut, namun ada beberapa KPM belum dicairkan.
“Ada beberapa KPM yang belum mencairkan, karena ada berkas yang belum lengkap dan udangan KPM belum di masukan untuk proses pencairan,” ungkapnya.
Terkait percairan dana tahap pertama kata operator, itu sudah dicairkan sebanyak sembilan orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hanya saja hingga saat ini belum melakukan pembayaran.
“Dana tahap pertama yang sudah di cairkan sebanyak Sembilan KPM, dan hingga saat ini, saya belum melakukan pembayaran. Alasannya ada beberapa yang belum melengkapi persyaratan, ada juga yang belum masukan undangan ke Kantor Pos, menunggu satu kali pembayaran saja,” ujarnya. (KJ.03)