Diduga Korupsi DD Haya, Puluhan Orang Diperiksa Kejari Masohi

Kabaresijirnalis.com, Maluku Tengah-Terkait dugaan tidak pidana korupsi Dana Desa (DD), Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang disinyalir tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2021, puluhan orang hingga kini telah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi.
Tidak hanya puluhan orang diperiksa, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sudah turun melakukan penggeledahan ke kediaman mantan Raja Negeri Haya Hasan Wailissa, dan Kantor Negeri. Bukan hanya itu saja, pihak Kejari Masohi juga sudah melakukan identifikasi langsung ke lapangan terhadap sejumlah proyek yang dibangun menggunakan danan DD Negeri Haya.
Bahkan melalukan pengukuran luasa dan panjang proyek drainase atau pembuangan air, yang diduga proyeknya tidak benar. Puluhan orang yang diperiksa itu, mulai dari mantan Raja Negeri Haya, Hasan Wailissa, Mantan Kaur Pembangunan Masudin Rahman, seluruh Ketua Ketua Rukun Tengga (RT), Kepala Dusun, Ketua Saniri Negeri dan Anggota, dan pihak penyedia bahan-bahan proyek.
“Mantan Raja Negeri Haya dan mantan Kaur Pembangunan Masudin Rahman dan sejumlah orang di Negeri Haya sudah diperiksa oleh pihak Kejari Masohi terkait dugaan tindak pidana korupsi DD Negeri Haya. Pemeriksaan ini terkait laporan masyarakat terhadap mantan Raja Negeri Haya dan perangkatnya yang diduga mengelola anggaran DD tidak benar, sehingga jaksa menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap salah satu sumber di Masohi kepada media ini beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jaksa sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mereka-mereka yang diduga terlibat dalam kegiatan proyek yang dianggarkan DD Negeri Haya, tahun 2017 sampai tahun 2021.
“Bidikan jaksa untuk proyek yang dianggarkan DD tahun 2017 hingga tahun 2021, yang diduga ada tindakan pidana korupsi,” ujarnya.
Dari pantauan media ini di Kejari Masohi pada tiga pekan lalu di bulan April kemarin. Mantan Raja Negeri Haya Hasan Wailissa dan mantan Kaur Pembangunan Masudin Rahman, bolak-balik mendatangi Kantor Kejari Masohi untuk diperiksa.
Ketua ketua RT terlihat mendatangi Kantor Kejari, bahkan salah satu pemilik toko di Negeri Haya juga ikut diperiksa. Termasuk Ketua Saniri Negeri Haya dan beberapa staf negeri terlihat masuk ke Kantor Kejari Masohi.
“Batul Beta dan beberapa Ketua RT tadi sudah diperiksa oleh jaksa, sebelumnya juga mantan Raja dan mantan kaur pembangunan Masudin Rahman diperiksa, dia sudah beberapa kali. Katong diperiksa dan ditanya katong jawab ke jaksa apa adanya yang katong tau selaku RT.” Kata salah satu Ketua RT yang tidak mau sebut namanya, kepada media ini beberapa waktu lalu di Masohi.
“Seng tau, dong ada korupsi ka seng ka, nanti Pa Jaksa saja yang pariksa katong dong yang tau, terpenting katong sukasi keterangan itu. Kalo ada korupsi dan itu batul nanti dong yang tanggung jawab, RT hanya tau ada pembangunan proyek desa di katong lingkungan dan Katong jawab apa adanya saja,” ujarnya dengan dialek Ambon.
Pihak Kejaksaan Negeri Masohi beberapa kali, hendak dikonfirmasi terkait puluhan orang yang sudah diperiksa pihak penyidik Kejaksaan Negeri Masohi, yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana kurupsi Dana Desa (DD) Negeri Haya Kecamatan Tehoru, hingga kini belum terkonfirmasi. (KJ.07)