Drainase Di Kota Masohi Bangun Baru, Dikerjakan Hanya Rehap

Kabaresijurnalis.com. Maluku Tengah- Pembangunan beberapa proyek drainase atau sistem saluran air yang ada di dalam Kota Masohi dikerjakan tidak sesuai. Pasalnya, sesuai papan proyek yang dipasang pihak kontraktor penyedia terterah pembangunan drainase, namun kenyataannya tidak sesuai.
Proyek drainase yang dikerjakan kontraktor penyedia hanya tambal sulam alias rehab drainase yang sudah ada. Seperti proyek drainase Olesio Rukun Tetangga (RT) 15 Kelurahan Namaelo yang dikerjakan kontraktor penyedia CV Disfa. Begitu juga yang ada di Kelurahan Lesane oleh kontraktor penyedia CV. Hastarian Putra, sama halnya yang dikerjaka CV. Vandita Karya Kontraktor di Kelurahan Letuwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Proyek drainase di Olesio dikerjakan hanya Rehap, drainase lama mereka plester dan di ujung dekat pangkalan ojek itu mereka pasang batu tapi tidak semua hanya di bagian bibir atas saja. Kita bertanya, ini pembangunan baru atau rehap sebab di papan proyek tertulis pembangunan drainase tapi kenyataan hanya rehap darainase lama, tidak ada galian dan pamasangan batu.” Ungkap Faisal warga RT 15 Kelurahan Namaelo kepada kabaresijurnalis.com, beberapa waktu lalu di Masohi.
Hal yang sama disampaikan Alvaro, bahwa proyek drainase di Kelurahan Lesane dikerjakan hanya dengan menempel pada drainase lama, padahal dainase itu umurnya sudah tidak layak lagi.
“Kondisi drainase lama sudah tidak layak dan batu-batunya tidak tahan, namun proyek yang dikerjakan ini hanya tambal yang lama. Ada penyusunan batu namun itu hanya di atas bibir drainase lama dengan ketinggian pada sebelah kanan itu 15 Senti meter dan sebelah kanan hanya 20 sinti meter, kan aneh bangun baru ko kaya begini.” Hal ini disampaikan Alvaro Dasilva kepada kabaresijurnalis, Rabu,(5/1/2) di Lesane.
Dirinya mengira ini pembangunan baru, ternyata tidak. Kalau pembangunan drainase yang dikerjakan Toko Liang boleh. “Ini jelas pembangunan baru sebab ada penggalian dan penyusunan batu. Tapi yang dikerjakan CV. Hastarian Putra hanya tambal sulam alias plester menutup drainase yang lama, pastinya tidak kuat.” ujarnya.
Hal yang sama juga pada proyek drainase di RT 4 Kelurahan Letuwaru, dari pantauan kabaresijurnalis.com, proyek yang dikerjakan oleh Abdullah Tuankotta dengan kontarktor pelaksana CV. Vandita Karya Kontraktor, ternyata juga hanya membenahi drainase yang lama pada satu sisi dan lantai saja. Sementara sisi lainnya tidak dikerjakan hanya yang pecah-pecah saja ditambal alias diplester.
“Masa dipapan proyek pembangunan drainase tapi yang ada hanya benahi satu sisi tembok dan lantainya saja. Kalau mau dilihat drainase lama di jalan talang RT 4 Kelurahan Letuwaru, kondisinya masih bagus meski ada beberapa kerusakan, kalau mau dibangun ya bangun baru atau rehabilitasi saja bukan pembangunan tapi faktanya rehab,” protes salah satu warga RT 4 Kelurahan Letuwaru kepada kabaresijurnalis.com, Rabu, (6/1/2) di lokasi proyek.
Abdullah Tuankotta saat ditanya mengatakan bahwa, ini soal nama di papan proyek saja yakni pembangunan drainase, tapi yang dilihat itu pekerjaan sesuai volumenya atau tidak.
“Ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malteng yang mensiasati untuk pembangunannya sesuai valome bukan bangun baru. Kalau kita kerjakan baru maka ada pagar warga yang korban sehingga oleh dinas kita diminta kerja hanya pada satu sisi dan lantai saja dan tambal yang rusak-rusak bukan bangun baru terpenting harus sesuai volume pekerjaan,” tegasnya singkat kepada kabaresijurnalais.com, Kamis,(6/1/22) di lokasi proyek.
Ditempat terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Hasan Firdaus, ditanya kabaresijurnalis.com. Dirinya mengatakan bahwa, untuk kejelasan aitem pekerjaan drainase ada pada kontrak dan nanti ditanyakan ke pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Cipta Karya Pa Co Tumalang.
“Dipapan proyek benar pembangunan drainase tapi untuk jelas apa itu ada rehap atau semua bangun baru lebih baiknya tanyakan ke PPTK biar semuanya jelas karena ada di kontrak,” ucap Firdaus singkat diruang kerjanya, Senin,(3/1/22). (KJ.01)