Deklarasi Kampanye Damai Di Malteng Tanpa Pernyataan Paslon

KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Jika kegiatan deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh Indonesia, ada skema acara yang disediakan panitia untuk pernyataan atau orasi dari setiap pasangan calon (Paslon), baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati. Namun kegiatan deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang berlangsung di Lapangan Nusantara Masohi, Rabu, (25/09/24), berbeda dengan KPU Provinsi dan Kabupaten dan Kota lain di Indonesia.
Deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng, tanpa ada orasi atau pernyataan ajakan pemilu damai dari empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malteng. Baik paslon Andi Munaswir dan Tina welma Tetelepta, Paslon Mirati Dewaningsih dan Daniel W.Nirahua, paslon Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, maupun paslon Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam.
Seharusnya, skema acara pada panggung yang diselenggarakan oleh KPU Malteng, pada tahapan deklarasi kampanye damai, di isi dengan orasi singkat dari paslon masing untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat, agar menjaga proses kampanye sampai ke pemilihan, bukan sebaliknya skema acara dandutan yang ditampilkan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Malteng Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam. Menurutnya, skema acara yang disiapkan KPU Malteng pada proses deklarasi kampanye damai tidak teratur, dan pesan dari kegiatan itu tidak tersampaikan dengan baik ke masyarakat Malteng.
“Dalam PKPU cukup jelas terkait dengan proses kampanye damai. Mulai dari mendaftar dan pengundian nomor urut, KPU memberikan kesempatan dari tiap-tiap kandidat untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat, agar menjaga proses kampanye sampai ke pemilihan.” Tegas Calon Bupati Malteng Ibrahim Ruhunussa kepada wartawan usai deklarasi kampanye damai, di posko pemenangannya kompleks kali udang Masohi, Rabu (25/09/2024.
“Jadi pada prinsipnya, mestinya KPU membuka ruang itu, tadi kelihatan KPU tidak ada skema itu, semua pendukung yang datang, minimal ingin mengetahui apa yang disampaikan oleh pasangan calon,” kata Ruhunussa.
Di Kabupaten lain maupun di Provinsi kata mantan Ketua DPRD Malteng ini, kegiatan deklarasi kampanye damai yang di gelar KPU cukup bagus. Ada momentum kesempatan untuk masing-masing paslon menyampaikan ajakan, pikiran-pikiran positif yang terbaik untuk mengawal proses demokrasi, namun di KPU Malteng tidak ada itu, seperti yang kita saksikan.
“Kalau di daerah lain, kampanye damai diberi kesempatan kepada masing-masing Paslon untuk memberikan sambutan-sambutan, tapi di Maluku Tengah justru tidak ada. Ini yang harus menjadi bahan koreksi buat KPU Malteng. Justru semakin banyak kesempatan ada komunikasi antara paslon dengan masyarakat, jauh lebih membuka pikiran masyarakat agar bisa menentukan pilihan jauh lebih tepat kepada pasangan,” ucapnya. (KJ 07).