Bendera Kirab Pemilu 2024 Diterima KPU Malteng

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Bendera Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), setelah melewati lima Provinsi di Papu, dan masuk di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku. Kini bendera Pemilu 2024, masuk dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, Selasa, (9/5/10), pukul 10.00 WIT.
Bendera Kirab Pemilu yang terdiri dari Bendera Merah Putih dan Bendera KPU serta 18 Bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024, diserahkan oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian, kepada Ketua KPU Maluku Tengah Abdussamad Ningkuela S.H,
Sebelumnya Ketua KPU SBT dan peserta Kirab Pemilu dijemput oleh penyelenggara pemilu tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Amahai, TNS dan Kecamatan Kota Masohi serta kelompok Marching Band Madrasah Aliayah Negeri (MAN) 2 Maluku Tengah, dan diterima oleh kelompok Cakalele Negeri Amahai di depan Kantor KPU Malteng.
Hadir Pejabat Bupati Maluku Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Rony Hetharia, S.E., Kapolres Malteng, Dandim 1502 Masohi, Bawaslu Maluku Tengah, dan seluruh Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2024.
“Tongkat estapet Pemilu 2024 untuk jalur VII telah melewati lima Provinsi di Papua, beberapa wilayah yang ektrim dari laut gunung yang terjal yang dilalui Kirab Pemilu 2024. Ini kita bisa ketahui bahwa begitu luasnya Indonesia dengan berbagai adat istiadat yang ada dengan cara penyambutan tamu yang berbeda pula, namun dengan perbedan itu tidak membuat kita saling berselisih satu dengan yang lain.” Hal ini disampaikan Ketua KPU Maluku Tengah Abdussamad Ningkuela S.H., dalam sambutannya.
Kirab Pemilu 2024 ini kata Ningkuela, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyambut kegiatan Pemilu di 2024 yang akan berlangsung pada bulan 14 Februari nanti, dengan harapan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Menjadi sebuah harapan bagi seluruh warga Kabupaten Maluku Tengah agar apa bila nama belum tertara dalam daftar pemilih agar bisa malapor pada petugas kami di lingkungan setempat sebagai penyelenggara, dapat gunakan hak pilih dengan baik dan benar,’ ajak Ningkeula. (KJ.Ian/Mg)