Alimudin Kesal, Janji Negara Saja Tidak Diberikan, Apalagi Yang Kita Minta

Kabaresijurnalis.com, Ambon- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, mengungkapkan kekesalannya terhadap pemerintah pusat atau negara yang sampai saat ini tidak diberikan alias tidak ada kejelasan terkait Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port.
” Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port yang merupakan janji Pemerintah Pusat saja tidak ada kejelasannya, apalagi yang kita minta. Kita tau bahwa beberapa waktu lalu disampaikan oleh saudara Gubernur Maluku di Media bahwa, orang maluku yang bukan miliknya saja di tagih apalagi yang miliknya.” Hal ini disampaikan Kolatlena, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2021, Senin, (11/4/22 ) di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
Kolatlena mengatakan bahwa LIN dan Ambon New Port merupakan janji pemerintah pusat, dan tidak sama seperti agenda lain yang di perjuangkan oleh Maluku, oleh sebab itu gubernur sebagai kepala daerah yang punya jaringan kuat di Jakarta untuk bisa memperjuangkan janji yang disampaikan pemerinta pusat.
“Jaringan gubernur itu sudah di ketahui oleh Rakyat Maluku, dan bahkan gubernur Maluku di banyak kesempatan menyampaikan bahwa saya punya jaringan kuat dengan Jakarta, dan beberapa Kementrian, maka ini yang harus di manfaatkan,” ungkap Kolatlena.
“Saudara Gubernur Maluku harus pengang kendali soal ini, sebab per hari masyarakat Maluku ada pada satu frekuensi yang sama tentang kesadaran bahwa pentingnya LIN dan Ambon New Port Untuk kemajuan Maluku dan peningkatan derajat kesejahteraan rakyat Maluku. Jadi gubernur harus mengendalikan dan menggerakan semua elemen anak bangsa yang ada, jangan bikin pernyataan dimedia bahwa saya buka diri buat siapa, Ya buka diri buat Rakyat Maluku yang ingin baku pegang tangan dengan gubernur untuk LIN dan Ambon New Port,” tegasnya.
Sebab kata Alimudin, jika yang di janjikan oleh negara saja kita tidak bisa tagih, berarti apa yang kita perjuangkan yang kita minta maka tidak bakal di wujudkan oleh Pemerintah Pusat, sebab posisi bargaining kita lemah.
“Seperti Rancangan UU Kepulauan, Daerah Otonomi Baru, kemudian perhitungan DAK dan DAU berdasarkan luas lautan yang kita perjuangkan itu, pastinya tidak akan di penuhi sebab yang di janjikan saja tidak dapat apalagi yang kita minta,” ucap Kolatlena. (KJ.07)