DPRD Malteng Gelar Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Malteng

KABARESIJUTNALIS.COM, MALTENG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng), menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Malteng masa jabatan 2024-2029 atas nama M. Kudus Tehuayo asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan almarhuma Anggota DPRD Malteng Andan Teja Ningsi Nurbati.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, dihadiri 22 Anggota DPRD Malteng, berlangsung di ruang paripurna utama DPRD Malteng, Senin, (21/04/25). Turut hadir Asisten Satu Setda Malteng Silviana Mattemu, mewakili Bupati Malteng Zulkarnaen Awat Amir, Pimpinan Forkopimda Malteng, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Pimpinan Parpol,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Pengambilan sumpah dan janji PAW DPRD Malteng M.Kudus Tehuayo, dilakukan oleh Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 895 Tahun 2025 Tentang peresmian. Anggota DPRD Malteng. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Anggota DPRD Malteng PAW M. Kudus Tehuayo, Rohaniawan dan Ketua DPRD Malteng.
“Baru saja kita bersama menyaksikan proses pengambilan sumpah dan janji pergantian Anggota DPRD Malteng PAW M. Kudus Tehuayo, menggantikan almarhuma Andan Teja Ningsi Nurbati. Atas nama DPRD Malteng saya mengucapkan terimakasih atas segala dedikasinya terhadap lembaga dan daerah ini yang diberikan Andan Teja Nurbati.” Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, dalam sambutannya.
“M. Kudus Tehuayo, sudah resmi menjadi Anggota DPRD Malteng, yang diberi tugas dan tanggungjawab oleh daerah dan masyarakat untuk sama-sama dengan 39 orang Anggota DPRD Malteng dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi/bersinergi, mempunyai kesamaan pandangan dalam melihat permasalah daerah dan masyarakat sekaligus mencari solusi jalan keluar guna meningkatkan kesejahtaraan bagi masyarakat yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah,” tegasnya.
Untuk itu kata Ketua DPRD, perlu ada dukungan/spirit dari kita semua Anggota DPRD, untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang, yang berhubungan dengan tiga fungsi anggota DPRD.
“Fungsi Bapemperda, Fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Bumi Pamahanunusa yang kita sama-sama cintai ini, menjadi pemerintahan yang baik dan bersih,” ujaarnya. (KJ.07)