Siswi SMP Di Malteng Diduga Mendapat Kekerasan Seksual Hingga Melahirkan

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebut saja Bunga, umur 14 tahun diduga mendapat kekerasan seksual dari salah satu pemuda kelurahan Holo Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hingga siswi tersebut hamil dan melahirkan diluar nikah dalam usia masih anak-anak.
Kejadian ini membuat siswa-siswi dan seluruh guru di sekolahnya heboh, mempertanyakan siapa pemuda bejat yang tengah melakukan perbuat keji itu. Pasalnya, siswi yang duduk di kelas tiga ini dalam menghadapi ujian nasional, sementara siswi ini setiap hari masuk sekolah seperti biasa bersama teman teman yang lain.
“Setiap hari siswi kami ini masuk sekolah seperti biasa, namun kami sudah melihat ada perubahan di perutnya, namun setiap ditanya kenapa perutmu membesar. Selalu dijawab bahwa karena ada penyakit, gurupun tidak ada yang curiga atas jawaban siswi itu. Ternyata pada waktu siswinya tidak masuk sekolah kemarin, baru diketahui siswinya sudah melahirkan, ini membuat guru kaget dan mengutuk perbuatan siapa itu terhadap siswi kami.” Ungkap salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu, (20/04/24), di Masohi.
Informasih yang kami korek dari siswi, bahwa dia mendapat perlakukan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pemuda yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Masohi, anak dari salah satu perangkat yang ada di Kelurahan Holo, sebut saja A.
“Karena namanya saja masih anak anak, siswi ini masuk sekolah namun pihak guru menyerankan agar tidak masuk sekolah dulu karena baru melahirkan. Setelah ditanya, siswi ini mengakui kalau dia mendapat kekerasan, dan di paksa oleh pemuda diduga berinisial A, untuk bersetubu, dan sudah dilakukan selama tiga kali,” ungkapnya mengutip pengakuan siswinya.
Menurut pengakuan siswi kami., “Perbuatan bejak A dilakukan di rumahnya siswi “Bunga” disaat orang tuanya tidak berada di tempat. Sebab si A ini yang sering bantu orang tuanya si Bunga, melihat kesempatan A melakukan perbuatan bejatnya dengan mengancam jangan memberitahukan kepada orang tua kalau tidak akan terjadi apa-apa,” katanya mengulang pengakuan siswinya itu.
Atas perbuatan ini, sekolah kami merasa malu dan anak didik kami juga dirugikan, sehingga seluruh guru bersepakat untuk tidak bisa didiamkan, kasusnya harus dilaporkan ke pihak kepolisian karena ini anak dibawah umur.
“Atas kasus ini kami sudah melaporkan kepihak kepolisian Polres Malteng melalui pos sentral pelayanan, namun karena ini delik aduan maka yang melapor harus pihak keluarga yang merasa dirugikan. Namun hari itu juga kami meminta pihak keluarga untuk melapor dan alhamdulilla kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani pihak Polres Malteng,” ujarnya.
Dari laporan itu kata Guru, anak dan keluarga korban sudah dimintai keterangan dan hari itu juga polisi langsung menangkap si A yang diduga sebagai pelaku kekerasan itu, dan si A langsung dibawa ke Polres Malteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tadi setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, dan pengakuan dari anak yang jadi korban, anggota langsung menangkap lelaki yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual itu. Pelaku langsung diamankan di Polres Malteng untuk peroses selanjutnya,” ujar salah satu anggota Polisi yang piket di Pos Sentral Pelayanan Polres Malteng. (KJ.07)