Anak Cucu dan Pendukung Waelaruno Demo Pj Bupati Malteng

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Anak cucu dan pendukung dari mata rumah marga parentah Waelaruno Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melakukan aksi demonstrasi terhadap Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, Jumat, (6/10/23)
Menggunakan Mobil Pick up dilengkapi soundsystem, para mendemo kurang lebih 50 Orang, mendatangi Kantor Bupati Malteng dan berorasi mengecam kebijakan langka yang diambil Penjabat Bupati Malteng yang membatalkan pengangkatan dan pelantikan Joe Piters Waelaruno, sebagai Raja Negeri Haruru.
Menurut Poly Waelaruno, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa, pelantikan Joe Piters Waelaruno, sebagai KPN (Raja Negeri Haruru) oleh mantan Penjabat Bupati Malteng Muhammad Marasabessy tanggal 11 September 2023, adalah sah. Kemudian setelah Penjabat Bupati Malteng yang baru Rakib Sahubawa, lalu mau membatalkan pelantikan Raja Negeri Haruru yang sudah dilantik oleh Marasabessy, dengan alasan SK pelantikan tidak sah karena tidak ada nomor SK-nya.
“Rakib Sahubawa, serahkan SK Joe Piter Waelaruno, sebagai Raja Negeri Haruru, hari ini kami minta untuk diserahkan. Jangan alasan nomor SK tidak ada, tulis nomor SK dan serahkan kepada kami SK yang telah dikeluarkan Penjabat Bupati Malteng sebelumnya Muhammad Marasabessy,” tegas Poly.
Pihaknya menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membatalkan SK yang sudah dikeluarkan Penjabat Bupati Malteng sebelumnya , hanya dengan alasan SK tidak ada nomornya.
“Kami minta ketemu Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, memberikan penjelasan kepada kami, jika tidak ada penjelasan maka kami akan kembali dan melakukan pemalangan Kantor Negeri Haruru. Semalam kami sudah membuka palang kantor, dengan alasan bahwa kami hari ini bisa bertemu Penjabat Bupati Malteng, kenapa kami tidak mau ditemui,” protes Poly.
“Ada apa dengan Raja Haruru sudara Jacobus Matoke, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Bupati Malteng sudah mengangkat Penjabat KPN Haruru, tapi kemudian Matoke melanjutkan kepemimpinan raja setelah polisi SP3 terhadap Matoke. SP3 olah polisi gugur setelah kami melakukan langka hukum praperadilan Polres Malteng dan Polisi kala di pengadilan, maka status Matoke tetap berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan ijaza,” teriak Waelaruno.
Sementara itu Ampi Hukubun, dalam orasinya mempertanyakan alasan hukum apa sampai SK saudara Joe Piters Waelaruno , oleh Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, dan Kabag Pemerintahan maupun Kabag Hukum, mengatakan palsu. Sebab SK itu dikeluarkan oleh penjabat Bupati Malteng sebelumnya dan sudah dibacakan saat pelantikan Waelaronu menggantikan Jacobus Matoke.
“Apa hanya SK itu tidak diberi nomor lalu dibilang tidak sah, dan pihak kami sudah berkonsultasi dengan orang di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait SK yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Malteng sebelumnya Muhammat Marasabessy, mereka mengakui bahwa SK itu syah secara hukum. Dengan demikian SK itu diberikan kepada kami, banyak hal di daerah ini yang tidak benar, Saya mengetahui dan kami memiliki data, kami akan membongkar semua melalui LSM,” teriak Hukubun.
Setelah berorasi dan tidak ditemuai oleh Rakib Sahubawa, para pendemo kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, dan berorasi. Selanjutnya pendemo melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Malteng. Hingga berita ini di rilis, pendemo masih bertahan di Kantor DPRD Malteng. (KJ.07)