Marga Waelaruno Protes, Kantor Negeri Haruru Dipalang

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Tidak terima atas sikap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), terkait tidak diakuinya pelantikan saudara Joel Piter Waelaruno sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haruru, Kecamatan Amahai, oleh Penjabat Bupati Malteng sebelumnya Muhammat Marasabessy. Membuat masyarakat Negeri Haruru, yang mengatasanamakan masyarakat adat mata rumah parentah Waelaruno, melakukan aksi protes dengan berdemonstrasi di depan Kantor Negeri Haruru,jalan Ir. Soekarno, Selasa, (27/9/23).
Aksi demonstrasi yang dimulai pagi hari pukul 08.30 WIT, sempat membuat aktifitas di jalan utama menjadia macet, akibat ratusan masa aksi yang menutup jalan. Hal ini membuat puluhan personil dari Anggota Polres Malteng, harus mengambil langka tegas untuk membubarkan aksi masa yang menutup jalan utama.
Setelah itu masa pendemo membuka jalur jalan utama baru aktifitas kendaraan bisa melintas, kemudian ratusan aksi masa masuk lingkungan Kantor Negeri Haruru, sembari berorasi mengutuk dan mengecam KPN Haruru Yakobus Matoke yang didukung Pemkab Malteng, oleh orator masa aksi Joel Piter Waleuruno.
Dalam orasi yang berapi-api Joel Piter Waleuruno, menuntut kepada Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, untuk segera segera mencopot Yakobus Matoke sebagai KPN Negeri Haruru. Sebab menurutnya, Matoke masih berstatus tersangka dalam kasus hukum pemalsuan ijaza yang mengantarnya sebagai KPN Haruru.
“Kami minta kepada PJ Bupati Maluku Tengah agar segera mencopot Yakobus Matoke karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus pidana pemalsuan ijazah,”tuturnya.
Selain menuntut pencopotan Yakobus Matoke sebagai KPN Haruru, masa pendemo juga menuntut kepada PJ Bupati Maluku Tengah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepada Joel Piter Waelaruno sebagai KPN Haruru yang sah, sebagaimana yang sudah dilantik oleh Pj Bupati Malteng sebelumnya.
“Kepada PJ Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, kami menuntut untuk secepatnya mengeluarkan SK kepada Saudara Joel Piter Waelaruno sebagai KPN Haruru yang sah,” pintanya.
Selain itu kepada Pihak Kepolisian, mereka menuntut agar segera memeriksa Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Pemkab Malteng, karena telah memprovokasi masyarakat lewat statement di Media tentang pelantikan sudara Joel Piter Waelaruno, oleh Pj Bupati Malteng Muhammat Marasabessy, pada tanggal 11 September 2023 adalah tidak sah.
Setalah berorasi, masa aksi melakukan pemalangan Kantor Negeri Haruru dan membakar sejumlah Ban Mobil di depan Kantor Negeri, sambal terus mengecam KPN Haruru dan kebijakan Pemkab Malteng yang tidak mengakui Joel Piter Waelaruno, sebagai KPN Haruru yang dilantik Pj Bupati Malteng sebelumnya. (KJ.01)