Sudah Dipertemukan, Warga di Arbes Bentrok Lagi

Kabaresijurnalis.com, Ambon– Dua kelompok yang bertikai di kasawan Air Besar (Arbes) Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bertikai lagi. Padahal, Aparat Kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulua-Pulau Lease, dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku, sudah dikerahkan untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi pertikaian.
Aksi membakar dan merusak rumah, serta aksi lempar batu antar dua kelompok sambil membawa senjata tajam, diperkirakan terjadi dari pukul 04.00 dinihari hingga pukul 06.00 pagi. Hal itulah yang membuat aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata. Beberapa pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu, terlihat memejamkan mata akibat masih terasa sisa-sisa gas air mata, hingga sekitar pukul 07.00 Kamis, 10 November 2022.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs. Mohammad Rum Ohoirat, peristiwa ini berawal dari oknum yang bertikai terjadi di luar, kemudian berbalas-balasan hingga berimbas terjadi di sini, yang berakibat sampai balas-membalas, hingga terjadinya aksi saling lempar batu.
“Sebenarnya, kedua kelompok sudah dipertemukan di Markas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan kedua kelompok tersebut, sepakat berdamai. Tapi entah apa yang terjadi, pertikaian kelompok itu terulang lagi.” Tegas Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan di Lokasi Kejadian.
Dikatakan, penegakan hukum tetap dilakukan dan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka-mereka yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, Ohoirat mengimbau, agar pihak-pihak yang sudah dipanggil, agar segera datang di markas kepolisian. Jika tidak mengindahkan panggilan, akan diambil tindakan yang lebih keras.
“Untuk mengamankan pertikaian ini, lebih dari 100 personil di antaranya satu palataon dari Dalmas Polda Maluku, satu palaton dari Brimob Polda Maluku, dan juga dari anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dari Binmas Polda Maluku, bertugas untuk mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi,” terangnya.
Dalam kasus ini, Kapolda Maluku, memerintahkan membentuk tim untuk menyelesaikan pertikaian itu. Tim yang dbentuk di antaranya tim yang bertugas mengimbau agar tidak terulang lagi, tim penegakan hukum bertugas untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap semua yang terlibat di dalam kasus ini.
Untuk melihat langsung kejadian ini. pejabat utama Polda Maluku, seperti Karo Ops Polda Maluku, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta pejabat lainnya, turun langsung ke lapangan. Untuk itu, Ohoirat mengimbau, agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus ini.
“Kejadian-kejadian yang terkait dengan person, jangan dikait-kaitkan dengan kelompok,” ujarnya. (KJ-09)