Rutan Masohi Sediakan Barbershop Untuk Warga Binaan

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menyediakan fasilitas Barbershop sebagai layanan pangkas rambut untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Maksud keberadaan fasilitas tersebut di lakukan untuk memastikan perihal kebersihan dan kerapian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Masohi.
“Warga Binaan di Rutan Klas IIB Masohi, sebelumnya sudah memiliki kemampuan memangkas rambut, melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) diputuskan sebagai tahanan pendamping (tamping) pada Nyonk Barbershop untuk melayani pangkas rambut bagi WBP maupun petugas.” Hal ini fisampaikan Kepala Rutan Masohi Klas IIB Masohi Bayu Muhammad kepada Wartawan, Rabu (26/1/21), di kantornya.
WBP yang masih berstatus tahanan Kata dia, masih harus menjalani proses persidangan sehingga kerapian selama mengikuti sidang harus diperlihatkan sebagai itikad untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan menyesali perbuatan yang menyebabkan mereka terlibat kasus hukum.
“Fasilitas yang disediakan tidak hanya bagi petugas dan WBP yang sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi layanan pangkas rambut pada Nyonk Barbershop juga diperuntukan bagi tahanan yang baru masuk untuk tetap menjaga kebersihan rambut. Sudah menjadi tugas kami untuk memperhatikan kebersihan dan kerapihan WBP yang kami rawat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Hakim Abdul Gani, menjelaskan bahwa penentuan tamping pada area pembinaan bimbingan kerja dilakukan melalui proses ketat sehingga panitia TPP tidak salah dalam menentukan WBP sesuai keahlian yang dimilikinya.
Tetapi, tidak menutup kesempatan bagi para WBP yang berminat untuk mendapatkan keahlian baru selama di Rutan.
“Membagi ilmu kepada sesama WBP, harapannya mereka dapat mengembangkan keahlian yang sebelumnya dimiliki, dengan keahlian-keahlian yang mereka meliki akan menjadi modal setelah menjalani masa pidana dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” harapnya.(KJ.02)